Sabtu, 13 Desember 2014

Roko Elektrik, Bahaya dengan Rasa Aman


Setelah sekian lama saya istirahat dari masa pasca melahirkan akhirnya tergelitik hati saya untuk menuliskan tentang bahaya dibalik rokok elektrik, yang belakangan ini sedang menjadi trend maupun solusi dari kecanduan rokok.



Pada awalnya rokok elektrik ini dicipkan atau dirancang oleh ahli farmasi thiongkok untuk membantu pecandu rokok yang ingin berheti merokok. Diharapkan, perokok yang menggunakan rokok elektrik ini akan keluar dari kebiasaannya secara pelan-pelan. Rokok elektrik ini dirancang untuk tetap memberikan sensasi merokok pada penggunanya, dikarenakan adanya asap yang keluar yang berkesan adanya proses pembakaran seperti pada rokok umumnya. Peranti ini dikenal juga dengan sebutan vaping yang popular sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2005.

Dalam perkembangannya, muncul berbagai kasus bahaya kesehatan serta insiden dari rorkok elektrik ini. Mulai dari pneumonia, gagal jantung, kejang dan luka bakar akibat ledakan dari rokok elektrik tersebut. Menurut Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama (kepala badan penelitian pengembangan kesehatan, kementrian kesehatan), bahwa rokok elektrik tentu memiliki bahaya bagi kesehatan. Beliau memaparkan bebrapa bahaya yang akan ditimbulkan pada kesehatan seperti adiksi, keracunan dan persepsi aman.
Mari kita bahas satu persatu bahaya yang dikemukanan oleh Prof. Yoga:

Yang pertama adala Adiksi, Adiksi atau ketagihan yang terjadi karena efek dari nikotin cair yang terdapat dalam rokok eletrik. Selain itu nikotin juga meningkatkan adrenalin dan tekanan darah. Selanjutnya adalah efek keracunan, bagi penderita asma, PPOK, bronkhitis, pneumonia, rokok elektrik ini dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas dan batuk dari asap yang dikeluarkannya. Yang lebih menghawatirkan adalah rokok elektrik dipersepsikan lebih aman karena menawarkan rasa aman palsu.



Anggapan rokok elektrik lebih aman dan sehat dianggap salah kaprah, karena uap yang dihasilkan akan berdampak buruk, jika pada rokok tembakau pembakaran menghasilkan asap, maka pada rokok eletrik pembakaran yang menggunakan listrik ini menghasilkan uap yang disebut Electronic Nicotine Delivery System (ENDS). Larutan nikotin pada cairan rokok elektrik memiliki komposisi berbeda-beda secara umum ada 4 jenis campuran. Namun semua jenis campuran mengandung nikotin dan Propilen glycol. Propilen glycol ini adalah zat yang dapat menyebabkan iritasi jika dihirup, dan biasanya zat ini digunakan untuk membuat shampoo, pengawet makanan dan pelarut obat-obatan.





Bagaimana dengan perokok pasif tentunya akan tetap merasakan bahayanya jika mengingat pengguna rokok elektrik ini menghasilkan emisi partikel halus nikotin dan zat-zat berbahaya lain ke udara. Rokok elektrik ini mendapat seruan dari WHO yang menyatakan bahwa rokok ini juga memiliki  ancaman serius untuk janin dan tubuh perokok itu sendiri, paparan uap eletrik juga berbahaya bagi anak-anak dan remaja. ”Potensi paparan nikotin pada janin dan remaja memberikan konsekuensi jangka panjang untuk perkembangan otak” tulis WHO.
Di Indonesia, Kepala Badan POM, menjelaskan bahwa kandungan Propilen Gylicol dan Glyserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menimbulkan kanker. Dalam rokok elektrik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glycol, dieter glycol atau glyserin. Jika nikotin ini dipanaskan bersama pelarut maka akan menghasilkan nitrosamine, sebuah senyawa yang dapat menyebabkan kanker.

Demikian paparan mengenai bahaya dari rokok elektrik berbanding dengan berbagai iming-iming manfaat yang diberikan kepada konsumen. Semoga bermanfaat.

dr. N. Silvia Carolina

2 komentar: