Setelah sekian lama saya istirahat
dari masa pasca melahirkan akhirnya tergelitik hati saya untuk menuliskan
tentang bahaya dibalik rokok elektrik, yang belakangan ini sedang menjadi trend
maupun solusi dari kecanduan rokok.
Pada awalnya rokok elektrik ini
dicipkan atau dirancang oleh ahli farmasi thiongkok untuk membantu pecandu
rokok yang ingin berheti merokok. Diharapkan, perokok yang menggunakan rokok
elektrik ini akan keluar dari kebiasaannya secara pelan-pelan. Rokok elektrik
ini dirancang untuk tetap memberikan sensasi merokok pada penggunanya,
dikarenakan adanya asap yang keluar yang berkesan adanya proses pembakaran
seperti pada rokok umumnya. Peranti ini dikenal juga dengan sebutan vaping yang
popular sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2005.
Dalam perkembangannya, muncul
berbagai kasus bahaya kesehatan serta insiden dari rorkok elektrik ini. Mulai
dari pneumonia, gagal jantung, kejang dan luka bakar akibat ledakan dari rokok
elektrik tersebut. Menurut Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama (kepala badan
penelitian pengembangan kesehatan, kementrian kesehatan), bahwa rokok elektrik
tentu memiliki bahaya bagi kesehatan. Beliau memaparkan bebrapa bahaya yang akan
ditimbulkan pada kesehatan seperti adiksi, keracunan dan persepsi aman.
Mari kita bahas satu persatu bahaya yang dikemukanan oleh Prof. Yoga:
Yang pertama adala Adiksi, Adiksi atau ketagihan yang terjadi karena efek
dari nikotin cair yang terdapat dalam rokok eletrik. Selain itu nikotin juga
meningkatkan adrenalin dan tekanan darah. Selanjutnya adalah efek keracunan,
bagi penderita asma, PPOK, bronkhitis, pneumonia, rokok elektrik ini dapat
menimbulkan serangan asma, sesak napas dan batuk dari asap yang dikeluarkannya.
Yang lebih menghawatirkan adalah rokok elektrik dipersepsikan lebih aman karena
menawarkan rasa aman palsu.
Anggapan rokok elektrik lebih aman dan sehat dianggap salah kaprah, karena
uap yang dihasilkan akan berdampak buruk, jika pada rokok tembakau pembakaran
menghasilkan asap, maka pada rokok eletrik pembakaran yang menggunakan listrik
ini menghasilkan uap yang disebut Electronic Nicotine Delivery System (ENDS).
Larutan nikotin pada cairan rokok elektrik memiliki komposisi berbeda-beda secara
umum ada 4 jenis campuran. Namun semua jenis campuran mengandung nikotin dan
Propilen glycol. Propilen glycol ini adalah zat yang dapat menyebabkan iritasi
jika dihirup, dan biasanya zat ini digunakan untuk membuat shampoo, pengawet
makanan dan pelarut obat-obatan.
Bagaimana dengan perokok pasif tentunya akan tetap merasakan bahayanya jika
mengingat pengguna rokok elektrik ini menghasilkan emisi partikel halus nikotin
dan zat-zat berbahaya lain ke udara. Rokok elektrik ini mendapat seruan dari
WHO yang menyatakan bahwa rokok ini juga memiliki ancaman serius untuk janin dan tubuh perokok
itu sendiri, paparan uap eletrik juga berbahaya bagi anak-anak dan remaja.
”Potensi paparan nikotin pada janin dan remaja memberikan konsekuensi jangka
panjang untuk perkembangan otak” tulis WHO.
Di Indonesia, Kepala Badan POM, menjelaskan bahwa kandungan Propilen
Gylicol dan Glyserin sebagai pelarut nikotin ternyata dapat menimbulkan kanker.
Dalam rokok elektrik terdapat nikotin cair dengan bahan pelarut propilen glycol,
dieter glycol atau glyserin. Jika nikotin ini dipanaskan bersama pelarut maka
akan menghasilkan nitrosamine, sebuah senyawa yang dapat menyebabkan kanker.
Demikian paparan mengenai bahaya dari rokok elektrik berbanding dengan berbagai iming-iming manfaat yang diberikan kepada konsumen. Semoga bermanfaat.
dr. N. Silvia Carolina
wah saya baru tau ni ada ginian mbak
BalasHapusIya Mas, sudah banyak penelitiannya
BalasHapus